Tidak berlakunya Keadilan di mata para "Wakil Rakyat"

Sabtu, 07 Mei 2011



Rencana kenaikan enam jenis pajak daerah dan perluasan empat pajak lainnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta, tak terlepas dari desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Desakan wakil rakyat ini dinilai sangat tidak masuk akal di tengah kondisi rakyat tengah terpuruk. Apalagi dalam waktu tak lama lagi pemerintah juga akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Di mana keberpihakan Dewan kepada rakyat?

Desakan Dewan agar Pemprov DKI segera menaikkan pajak itu dinilai sangat melukai hati rakyat yang memilihnya. Seharusnya, sebagai wakil rakyat, mereka lebih mengutamakan kepentingan rakyat. Bukan sebaliknya, yang justru terkesan menindas rakyat. Karena itu, wajar jika masyarakagt dan kalangan dunia usaha langsung bereksi keras menolak rencana kenaikan sejumlah tarif pajak tersebut. Reaksi pertama datang dari kalangan pengusaha rekreasi dan hiburan umum, sebab di sektor ini kabarnya akan terkena kenaikan cukup signifikan, yakni kenaikan mencapai 75 persen dari sebelumnya.



Apalagi di sektor ini, belum lama ini, juga terhantan oleh kenaikan pajak minuman beralkohol yang kenaikannya mencapai 300 persen. Menurut Ketua Perhimpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum DKI Jakarta Adrian Maelite, usulan kenaikkan enam pajak daerah tersebut harus dikaji kembali karena prosentase kenaikannyasangat tidak masuk akal ."Ini bisa mengancam kelangsungan hidup usaha di industri hiburan. Jadi sebaiknya memang dipertimbangkan besaran kenaikannya. "Apapun alasannya, kami tetap akan menolak rencana kenaikan pajak usulan Balegda DPRD DKI itu," kata dia.

Seharusnya, kata dia, sebelum Balegda DPRD DKI memutuskan untuk mengusulkankenaikan pajak hiburan, para pengusaha atau stakeholder ha-rus diajak bicara terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi sektor usaha tersebut di lapangan.

Ketua Asosiasi pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan rencana kenaikkan sejumlah pajak daerah itu tidak tepat dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, kalangan pengusaha juga akan dibebani kenaikan tarif dasar listrik TDL yang rencananya akan diterapkan mulai 1 Juli 2010. Apalagi, lanjutnya, daya beli masyarakat juga sedang turun.

Budi Handoko, warga Ialan Kramat Raya, Jakarta Pusat, menambahkan sebagai wakil rakyat, DPRD seharusnya cerdas dalam memberikan usulan kepada Pemprov DKI. Seharus-nya dalam kondisi seperti ini, efisiensi dan perbaikan kinerja aparat pajak yang terlebih dahulu diutamakan untuk dibenahi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa uang pajak yang dipungut dari rakyat selama ini banyak yang bocor dimakan oleh pejabat dan para aparat pajak.

Contoh teranyar adalah kasus penggelapan pajak oleh pegawai pajak pusat Gayus Tambunan. Padahal, di negeri ini masih banyak Gayus lain yang bergentayangan menggerogoti uang rakyat. Dan hal itu disi nyalir juga terjadi di Pemprov DKI Jakarta. "Seharusnya im dulu yang dibereskan, jangan hanya karena ingin meningkatkan PAD, rakyat yang diperas. Itu bukan solusi yang tepat,"


Kesimpulan: Seiring berjalanya waktu, rupanya para Wakil Rakyat memang semakin acuh dan cenderung lalai dalam melaksanakan tugasnya sebagai "Wakil Rakyat".  Terbukti dengan adanya berbagai macam kasus yang   sering dikeluhkan oleh masyarakat, terutama masalah pajak, karena pajak & hasil pajak merupakan seseuatu hal yang memang menjadi topik dan merupakan salah satu kewajiban yang menuntu rakyat harus mematuhinya.Namun, para Anggota Dewan malah menjadikan hal yang satu ini sebagai "Lahan" untuk menambah pundi-pundinya.terbukti dengan adanya kasus hangat yang menghebohkan yang melibatkan nama Gayus Tambunan.  yang tidak tanggung2 menghabiskan uang rakyat untuk kepentingan pribadinya.  hal seperti ini harus diperhatikan secara tegas, agar kelak para wakil rakyat menyadari tugasnya sebagai "Pengayom" masyarakat, bukan sebagai "Penjilat"

Sumber :  Koran Sindo edisi 5-10-2011

0 komentar:

Posting Komentar